Setiap bahan baku yang digunakan untuk pembuatan obat tradisional hendaklah memenuhi persyaratan yang berlaku, antara lain :
-Pada saat penerimaan bahan baku hendaklah dilakukan pemeriksaan secara organoleptik dan laboratories, tujuannya adalah untuk memastikan kebenaran jenis maupun morfologinya.
-Setiap bahan baku yang diterima hendaklah diberi label/etiket yang memberi informasi mengenai :
- nama daerah dan nama latin,
- tanggal penerimaan dan
- pemasok
-Semua pemasukan,pengeluaran dan sisa bahan baku hendaklah dicatat dalam kartu atau buku perpersiapan yang meliputi :
- Nama,
- Tanggal penerimaan atau pengeluaran, serta
- Nama dan alamat pemasok.
-Setiap simplisia sebelum digunakan hendaklah dilakukan sortasi untuk membebaskan dari bahan asing dan kotoran lainnya
-Setiap simplisia sebelum digunakan hendaklah dicuci lebih dahulu agar terbebas dari :
- Mikroba pathogen,
- Kapang,
- Khamir, serta
- Pencemar lainnya.
- Simplisia yang telah dicuci hendaklah dikeringkan lebih dahulu dengan cara yang tepat sehingga tidak terjadi perubahan mutu dan mencapai kadar air yang dipersyaratkan.
-Simplisia yang sudah bersih serta kering dan bahan baku yang bukan simplisia yang telah lulus dari pemeriksaan mutu, bila tidak langsung digunakan hendaklah disimpan dalam wadah tertutup dan diberi label yang menunjukkan status simplisia dan bahan baku tersebut.