Laman

Cara Pemilihan Alat untuk Pembuatan Obat Tradisional

 


A. PERSYARATAN UMUM
Peralatan yang digunakan dalam pembuatan obat tradisional  harus :

1. Terbuat dari bahan yang tidak mempengaruhi  keamanan dan mutu obat tradisional.

2. Mempunyai rancang bangun yang tepat , sehingga dapat menjamin keamanan , mutu, dan keseragaman  obat tradisional  dari batch ke batch.

3. Mempunyai ukuran dan kapasitas produksi yang sesaui dengan jumlah produksi dan luas ruangan.

4. Diletakkan di tempat yang sesuai , sehingga dalam penggunaannya tidak mencemari obat tradisional yang dibuat dan mudah dibersihkan .

B.JENIS PERALATAN
Jenis peralatan harus sesuai dengan bentuk obat tradisional yang dibuat.

C. PERSYARATAN PERALATAN

1. Alat / mesin pengering harus mampu mengeringkan bahan baku atau  produk antara sehingga kadar airnya tidak memungkinkan  pertumbuhan kapang , khamir dan jasad renik lainnya.

2. Alat / mesin pembuat serbuk harus mampu menghaluskan bahan baku atau produk  antara  menjadi serbuk  dengan derajad halus yang dikehendaki sejumlah minimum 90%  dari jumlah bahan,yang dihaluskan.

3. Alat / mesin pengayak harus mampu membantu tercapainya derajad halus yang dimaksud dalam butir (2)

4. Alat / mesin pengisian  serbuk harus mampu mengisikan serbuk ke dalam wadah , sehingga perbedaan bobot serbuk tiap wadah terdapat bobot rata-rata 10 isi wadah tidak lebih dari 3 %

5. Alat / mesin penyari harus mampu menyari  zat berkhasiat  yang diperlukan sehingga kegunaan , keamanan dan kestabilan lebih baik dari bentuk yang telah digunakan berdasarkan pengalaman.

6. Alat / mesin pengisi cairan harus mampu mengisikan  cairan ke dalam wadah sehigga perbedaan  volume cairan setiap wadah  terhadap volume rata-rata 10 isi wadah tidak lebih dari 5 %

7. Alat / mesin pengisi salep harus mampu mengisikan masa salep ke dalam wadah sehingga perbedaan bobot salep tiap wadah terhadap bobot  rata-rata 10 isi wadah tidak lebih dari 5%

8. Alat / mesin pembuat pil harus  mampu membuat pil yang bulat dan memenuhi  persyaratan keseragaman bobot.

9. Alat / mesin pembuat tablet harus mampu membuat tablet yang  memenuhi persyaratan Farmakope Indonesia.

D.PERALATAN LABORATORIUM
1. Industri Obat Tradisional sekurang-kurangnya harus  memiliki:
   a. Timbangan gram dan miligram
   b. Mikroskop dengan perlengkapannya
   c. Alat gelas sesuai dengan keperluan     
   d. Lampu spiritus
   e. Disamping peralatan tersebut ,perlu dilengkapi:

(1) Bahan kimia dan larutan pereaksi sesuai dengan keperluan

(2) Buku-buku persyaratan  yaitu:
Materia Medika Indonesia  , Farmakope Indonesia ,Ekstra Farmakope Indonesia  edisi terakhir dan buku-buku lain yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.  

2. Selain peralatan yang dimaksud  dalam butir (1) harus dilengkapi dengan peralatan  laboratorium yang :
a. Sesuai dengan Persyaratan pengujian setiap bentuk obat tradisional yang dibuat;
b. Sesuai  dengan prosedur pengujian yang perlu dilakukan