Laman

Jamu Impor Mulai Menggerus Lokal, Lawan Dong!!!


JAKARTA - Industri jamu nasional mengeluhkan regulasi impor jamu yang dinilai masih longgar. Bila terus terjadi, diprediksi ini bakal membonsai omzet pebisnis jamu lokal.


Ketua II Gabungan Pengusaha Jamu (GP Jamu) Putri Kusumawardhani mencontohkan, salah satu kekurangan adalah perhatian peredaran jamu impor. Ini ditandai dengan menjamurnya penjualan jamu impor lewat multi level marketing (MLM) yang tak terkendali.

Dengan lemahnya pengawasan MLM ini, dipastikan akan menggerus industri jamu kecil yang memiliki keterbatasan modal dan jaringan. "Industri jamu skala kecil yang akan menjadi korban pertama karena paling rawan gulung tikar," kata dia.

Pada tahun ini sendiri, omzet jamu nasional diprediksi mencapai Rp 13 triliun. Jumlah ini naik 18% dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 11 triliun.

Sementara omzet jamu impor legal pada tahun ini diprekirakan akan mencapai Rp 7 triliun. Jumlah ini belum ditambah dengan peredaran jamu ilegal yang menggerus omzet jamu nasional. "Sebenarnya pasar kita berpotensi mencapai Rp 25 triliun," ungkap dia.

Di saat impor jamu seakan sulit untuk dibendung, hal yang sebaliknya justru menimpa ekspor jamu asal Indonesia. Produk jamu asal Indonesia justru mengalami kesulitan untuk masuk ke pasar ekspor karena beberapa negara mengklaim jamu Indonesia adalah produk jamu kimia. Pebisnis jamu berharap adanya campur tangan dari pemerintah untuk menjelaskan hal ini, terutama dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Indonesia (BP POM).

Selain itu, kata Putri ada beberapa regulasi yang ia nilai menghambat industri jamu tanah air. Misalnya bakal dimasukkannya jamu dalam rancangan beleid farmasi (RUU farmasi). Padahal, jamu berbeda dengan produk farmasi, terutama dari sisi pengolahan produknya. la bilang, bila dipaksakan bakal menghambat bisnis jamu lokal.

Menteri Perindustrian MS Hidayat mengakui adanya beberapa masalah di industri jamu nasional tersebut. Dan Hidayat berjanji untuk mendukung industri jamu dengan mendorong pembuatan regulasi yang mendukung industri tersebut. "Mungkin pembuatan regulasi di Kementerian tertentu jadi rumit, kami bisa membantu menyederhanakannya," katanya.

Hidayat sendiri mengatakan sebaiknya industri jamu dalam negeri lebih fokus di pasar domestik saja. Pasalnya, potensi pasarnya masih cukup besar. "Pasar jamu domestik kita saja saat ini masih saja kemasukan produk impor," lanjutnya.

sumber : Kontan Harian