Laman

Perusahaan Jamu Optimis Tembus Omzet Rp 10 T Pada Tahun 2010, Apakah Tahun Ini Bisa Lebih dari itu?


JAKARTA - Gabungan Pengusaha Jamu dan Obat Tradisional Indonesia (GP Jamu) semakin optimis target omzet Rp 10 triliun bisa tercapai pada tahun ini. Itu terkait dengan diberlakukannya peraturan menteri perdagangan (permendag) no.23/2010 yang merevisi permendag 56/2008 yang salah satu isinya membatasi importer produk ini hanya pada yang terdaftar saja.
     
Ketua umum GP Jamu Charles Saerang mengatakan, selama ini produk jamu dan obat tradisional impor terutama yang ilegal marak beredar di pasar dalam negeri. Pada 2009, penjualan produk impor di pasar dalam negeri mencapai Rp 4 triliun atau hampir setengah dari nilai penjualan produk jamu dan obat tradisional lokal sebesar Rp 8,5 triliun.
     
Produk impor sebagian besar dari Tiongkok, India, dan Korea Selatan. Kemasannya bervariasi mulai dari serbuk, tablet, sampai krim untuk spa, lulur, aroma terapi, dan minuman. "Kita terus melakukan sosialisasi kepada konsumen terhadap penggunaan jamu untuk mempertimbangkan komposisi dan khasiatnya," ujar Charles pada acara semiloka bertajuk Jamu sebagai Warisan Budaya untuk Meningkatkan Citra Indonesia, kemarin.
   
Menurut Charles, potensi penjualan produk jamu dan obat tradisional di Indonesia bisa mencapai Rp 20 triliun per tahun. Diharapkan produsen lokal bisa mengambil pangsa pasar lebih dari 50 persennya. "Jangan sampai dikuasai produk impor yang tidak jelas. Jadi dengan kebijakan pembatasan atau pengaturan impor dari pemerintah, ditambah upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, maka penjualan jamu produksi industri nasional bisa melebihi target tahun ini yang mencapai Rp 10 triliun," ungkapnya, meyakinkan.
     
Seperti diketahui, kementrian perdagangan menerbitkan Permendag 23 tahun 2010 tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu. Produk jamu dan obat tradisonal termasuk di dalamnya. Dalam peraturan tersebut impor hanya bisa dilakukan melalui 5 pelabuhan utama, yakni Pelabuhan Belawan-Medan, Tanjung Priok Jakarta, Tanjung Emas Semarang, Tanjung Perak Surabaya, dan Pelabuhan Makassar.
   
Saat ini terdapat 1.247 industri jamu dan obat tradisional yang terdiri dari 129 unit skala menengah dan besar serta 1.037 skala kecil dan sisanya industri rumah tangga. Anggota GP Jamu yang aktif mencapai 800 perusahaan.
   
Charles menambahkan, nilai penjualan jamu, obat tradisional, serta produk herbal di dunia mencapai USD 53,4 miliar atau sekitar Rp 500 triliun dan sebagian besar di Asia mencapai USD 22,6 miliar. "Tapi ironis, industri jamu di Malaysia yang hampir tidak memiliki tanaman obat,  penjualannya bisa mencapai USD 1,5 miliar atau sebesar Rp 14 triliun per tahun. Sedangkan Indonesia yang memiliki 200 bahan baku tanaman obat, penjualan industrinya tahun ini baru ditarget Rp 10 triliun," paparnya.(gen).